Selamat Datang di Berita Wilayah

'Berita Wilayah' disajikan kepada pembaca untuk memberikan informasi mengenai kondisi ekonomi-sosial wilayah-wilayah di Indonesia. Data statistik yang ditampilkan pada 'Berita Wilayah' ini dapat juga dilihat pada blog saya yang lain 'Ur Data Statistik' di http://www.beritawilayah-gofly2203.blogspot.com
Semoga informasi ini bermafaat untuk semua pembaca

Selasa, 04 Januari 2011

Bagaimana Memajukan Ekonomi Indonesia?

Berdasarkan data statistik yang tersedia di Badan Pusat Statistik (BPS) ternyata pada tahun 2009 ekonomi Indonesia dibangun oleh sekitar 52,9 jutaan unit usaha (enterprises)dengan rincian sebagai berikut: unit usaha mikro (sekitar 52,2 juta unit usaha atau sekitar 98,6% dari 52,9 jutaan unit usaha), unit usaha kecil (546675 unit usaha atau sekitar 1% dari 52,9 jutaan unit usaha), unit usaha menengah (41133 unit usaha atau sekitar 0,1% dari 52,9 jutaan unit usaha), unit usaha besar (4677 unit usaha atau sekitar 0,0% dari 52,9 jutaan unit usaha), dan unit usaha milik pemerintah (168034 unit usaha atau sekitar 0,3% dari 52,9 jutaan unit usaha); sehingga, secara keseluruhan terdapat sekitar 52,9 jutaan unit usaha yang membangun ekonomi Indonesia pada tahun 2009.
Secara total, Produk Domestik Bruto (PDB) yang mampu dibangun oleh 52,9 jutaan unit usaha tersebut pada tahun 2009 berjumlah Rp 5613,4 triliun, dengan peran masing-masing unit usaha terhadap total PDB adalah sebagai berikut: unit usaha mikro (31,20%), unit usaha kecil (9,40%), unit usaha menengah (12,71%), unit usaha besar (41,0%), dan unit usaha milik pemerintah (5,68%).
Dibandingkan dengan tahun 2008, ekonomi Indonesia pada tahun 2009 tumbuh 4,55%, dan laju pertumbuhan masing-masing unit usaha adalah sebagai berikut: unit usaha mikro (4,08%), unit usaha kecil (3,84%), unit usaha menengah (4,73%), unit usaha besar (4,97%), dan unit usaha milik pemerintah (5,10%). Kalau dihitung secara tertimbang, maka weighted growth pada tahun 2009 (yang berjumlah 4,55%) dari masing-masing unit usaha adalah sebagai berikut: unit usaha mikro (1,27%), unit usaha kecil (0,36%), unit usaha menengah (0,60%), unit usaha besar (2,04%), dan unit usaha milik pemerintah (0,29%); atau dengan perkataan lain: laju pertumbuhan 4,55% pada tahun 2009 ternyata disumbang oleh unit usaha mikro (27,9%), unit usaha kecil (7,9%), unit usaha menengah (13,2%), unit usaha besar (44,7%), dan unit usaha milik pemerintah (6,4%).
Kemampuan masing-masing unit usaha dalam menghasilkan nilai tambah pada tahun 2009 adalah sebagai berikut: unit usaha mikro (Rp 33,57 juta per unit per tahun), unit usaha kecil (Rp 966,29 juta per unit per tahun), unit usaha menengah (Rp 17340,41 juta per unit per tahun), unit usaha besar (Rp 492133,67 juta per unit per tahun), dan unit usaha milik pemerintah (Rp 1895,93 juta per unit per tahun).
Sedangkan dari sisi penyerapan tenagakerja pada tahun 2009 oleh masing-masing unit usaha adalah sebagai berikut: unit usaha mikro (86,1%), unit usaha kecil (3,4%), unit usaha menengah (2,6%), unit usaha besar (2,6%), dan unit usaha milik pemerintah (5,4%).
Kesimpulan dari data-data ini adalah: ekonomi Indonesia pada tahun 2009 at the second best ternyata dibangun oleh unit-unit usaha mikro karena memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia sekitar 27,9%. Disamping itu, jumlah unit usaha mikro merupakan yang terbanyak di Indonesia, yaitu sekitar 52,2 jutaan unit usaha. Unit usaha mikro ini gampang muncul sewaktu-waktu karena tidak membutuhkan modal terlalu besar, dan juga unit usaha mikro ini merupakan tumpuan tenagakerja Indonesia sebagai tempat bekerja karena unit usaha ini tidak terlalu membutuhkan tenagakerja dengan keahlian yang tinggi, namun unit usaha mikro seperti ini menghasilkan nilai tambah yang rendah dalam pembentukan PDB Indonesia.
Dengan data seperti ini, pertanyaannya adalah: bagaimana Indonesia mampu menumbuhkan perekonomian Indonesia dengan mengandalkan unit usaha mikro yang mendominasi unit-unit usaha di Indonesia? Diperlukan terobosan untuk menuju kesana.
(Data statistik mengenai berita ini tersedia di blog saya: Ur Data Statistik pada http://beritawilayah-gofly2203.blogspot.com)

Minggu, 17 Oktober 2010

Metode Penghitungan ICOR

I. Pendahuluan
Dalam teori ekonomi, investasi merupakan salah satu faktor produksi yang penting, disamping faktor produksi sumberdaya manusia, dalam proses pembangunan ekonomi suatu wilayah karena investasi berpotensi untuk meningkatkan kapasitas produksi. Dengan kapasitas produksi yang meningkat, yaitu misalnya karena investasi digunakan untuk membeli atau menambah barang-barang modal seperti mesin-mesin dan peralatannya, maka hasil-hasil produksi di wilayah tersebut diharapkan juga akan meningkat. Pada satu sisi, peningkatan hasil-hasil produksi berarti peningkatan pendapatan wilayah yang berarti juga peningkatan pendapatan masyarakat. Peningkatan pendapatan masyarakat akan menyebabkan kenaikan permintaan seperti kenaikan konsumsi masyarakat. Untuk memenuhi kenaikan permintaan masyarakat, sektor ekonomi perlu untuk meningkatkan produksi yang pada gilirannya akan menyebabkan pendapatan wilayah dan pendapatan masyarakat kembali meningkat. Demikian seterusnya interaksi ekonomi yang terjadi sebagai dampak dari investasi sehingga menyebabkan peningkatan pendapatan wilayah dan pada gilirannya juga akan meningkatkan pendapatan masyarakat.
Demikian pentingnya peran investasi, sehingga setiap perencanaan pembangunan ekonomi perlu memperhatikan ketersediaan dana untuk maksud investasi. Oleh karena itu, dalam upaya untuk menentukan target pembangunan, misalnya suatu tingkat pendapatan wilayah tertentu atau suatu tingkat laju pertumbuhan ekonomi tertentu, perlu diketahui besarnya dana investasi yang dibutuhkan.
Ukuran kebutuhan investasi yang dibutuhkan untuk dapat memenuhi suatu target pendapatan wilayah atau laju pertumbuhan ekonomi tertentu diberikan oleh suatu ukuran atau indikator ekonomi yang disebut sebagai Incremental Capital Output Ratio (ICOR). Dengan ICOR, perkiraan kebutuhan investasi dapat diperkirakan untuk mencapai suatu tingkat kinerja ekonomi yang ditetapkan karena ICOR merupakan ukuran atau indikator makro yang menghubungkan antara investasi dengan pendapatan wilayah.
Tulisan ini menjelaskan penghitungan ICOR sebagai salah satu indikator ekonomi makro yang dapat digunakan oleh para penyusunan kebijakan dalam rangka merencanakan pembangunan ekonomi.

II. ICOR dan PDB Penggunaan
Secara umum tulisan ini merupakan upaya untuk menghitung besaran Incremental Capital Output ratio (ICOR). Namun, dalam pelaksanaan penghitungannya, dibutuhkan upaya lain sebelum melakukan penghitungan ICOR tersebut, yaitu penghitungan Produk Domestik Bruto (PDB) menurut pengeluaran atau yang biasa juga disebut sebagai PDB Penggunaan (atau PDB by expenditure).
Penghitungan PDB Penggunaan dibutuhkan karena penghitungan ICOR berkait dengan salah satu komponen PDB sisi pengeluaran, yaitu pembentukan modal tetap bruto (PMTB). PMTB menjelaskan besarnya realisasi investasi fisik yang telah dilakukan. Investasi fisik terdiri dari investasi yang dilakukan untuk membeli atau menambah atau memperbaiki barang-barang modal seperti bangunan (tempat tinggal dan bukan tempat tinggal), mesin-mesin dan peralatannya, kendaraan, dan melakukan pekerjaan investasi fisik lainnya seperti reklamasi lahan, pemerataan lahan untuk kantor, dsb.
Penghitungan PDB Penggunaan perlu dilakukan sebagai tahap awal sebelum melakukan penghitungan ICOR dan dalam upaya untuk menghasilkan konsistensi antara pendapatan wilayah (yaitu PDB) pada satu sisi dan ICOR pada sisi lain.
Dengan demikian, sejalan dengan penghitungan ICOR, beberapa hal lain yang dapat dilakukan adalah:
1. Melakukan penghitungan PDRB Penggunaan (PDRB by expenditure).
2. Melakukan analisis data terhadap PDRB Penggunaan, terutama mengenai pembentukan modal tetap bruto (PMTB).
3. Melakukan penghitungan Incremental Capital Output Ratio (ICOR).
4. Melakukan analisis terhadap besaran ICOR yang dihasilkan dan menggunakan ICOR sebagai indikator kebutuhan investasi pada masa-masa yang akan datang.
Hasil-hasil analisis seperti ini dapat dimanfaatkan sebagai masukan bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan investasi yang akan mendukung kebijakan ekonomi makro di suatu wilayah.

III. PEMAHAMAN MENGENAI ICOR
a. Konsep ICOR
Konsep ICOR pada awalnya dikembangkan oleh Harrod dan Domar yang kemudian dikenal sebagai model Harrod-Domar. Model ini pada dasarnya menunjukkan keterkaitan antara output (pendapatan wilayah) suatu perekonomian dengan besarnya stok kapital yang dibutuhkan. Stok kapital adalah kondisi stok dari kapital (barang-barang modal) yang tersedia pada suatu waktu tertentu. Hubungan tersebut digambarkan oleh Harrod-Domar oleh persamaan (1) berikut:

ICOR = ∆K/∆Y ……………… (1)
dimana
∆K = tambahan stok kapital (capital stock)
∆Y = tambahan output atau pendapatan wilayah (PDRB)
Persamaan (1) dapat diubah menjadi persamaan (2):

∆K = (ICOR) ∆Y ……………… (2)

Persamaan (2) menyatakan bahwa bila ingin meningkatkan pendapatan wilayah sebesar 1 unit, maka dibutuhkan tambahan stok kapital sebesar besaran ICOR.
Stok kapital pada tahun ke-t pada dasarnya adalah akumulasi investasi (barang-barang modal) dari suatu tahun tertentu (tahun ke-(t-s)) dimana s = 1,2,3, …… sampai dengan tahun ke-t. Atau dengan perkataan lain:

Kt = ∑It-s ………….. (3)

Misalkan investasi dimulai pada tahun ke-t dan berlanjut sampai dengan tahun ke-(t+1), yaitu keadaan diasumsikan hanya terdiri dari dua tahun, maka stok kapital pada tahun ke-t dan tahun ke-(t+1) masing-masing ditunjukkan oleh persamaan (4) dan (5):

Kt = It …………… (4)
dan
Kt+1 = It + It+1 …………… (5)

Tambahan kapital stok pada tahun ke-(t+1) atau ∆Kt+1 adalah:

Kt+1 - Kt = (It + It+1) – (It) …………… (6)
Yang sama dengan:
∆Kt+1 = It+1 ……………. (7)

Dengan perkataan lain, tambahan stok kapital pada suatu tahun adalah sama dengan investasi yang dilakukan pada tahun tersebut. Dengan demikian, persamaan (1) dapat diubah menjadi:

ICOR = I/∆Y ……………… (8)
dimana
I = besarnya investasi yang sama dengan ∆K

Atau,
I = (ICOR) ∆Y ……………… (9)

Persamaan (9) menyatakan bahwa bila ingin meningkatkan pendapatan wilayah sebesar 1 unit, maka dibutuhkan investasi sebesar besaran ICOR.

b. ICOR yang negatif
Dalam realitas penghitungan ICOR dengan menggunakan persamaan (8) mungkin sekali ditemukan nilai ICOR yang negatif, yaitu bila ∆Y bernilai negatif atau bila pendapatan wilayah pada tahun sekarang (Yt) lebih kecil dari pada tahun sebelumnya (Yt-1). Hal ini tentu tidak memberikan makna bagi perencanaan pembangunan karena dengan ICOR yang negatif memberikan makna yang keliru (misleading) yaitu bahwa dengan mengurangi investasi justru akan meningkatkan pendapatan wilayah (perhatikan persamaan (8)).

c. Persamaan ICOR yang Digunakan
Untuk menghindarkan permasalahan ICOR yang negatif karena menggunakan persamaan (8), maka penelitian ini akan menghitung besaran ICOR untuk suatu periode waktu tertentu, misalnya dari tahun ke-t sampai dengan tahun ke-(t+s) dimana s = 1,2,3, ……. Dengan demikian, ICOR yang dihasilkan adalah juga ICOR agregat untuk suatu periode tahun tertentu. Persamaan ICOR dimaksud adalah:

ICOR = ∑I/∑(∆Y) ……………… (10)

Dalam hal ini, persamaan (10) akan digunakan untuk maksud penghitungan ICOR.

IV. HUBUNGAN PDRB PENGGUNAAN DENGAN ICOR
Pada bagian sebelumnya telah dijelaskan bahwa untuk menghitung ICOR dibutuhkan informasi mengenai besarnya investasi (I) yang dicerminkan oleh besarnya PMTB dan besarnya tambahan pendapatan wilayah (∆Y) yang dicerminkan oleh selisih PDRB tahun sekarang (tahun ke-t) dengan PDRB tahun sebelumnya (tahun ke-(t-1)) atau disebut juga sebagai ΔY atau ∆PDRB. Kedua informasi tersebut, yaitu I dan Y, dapat diperoleh dari komponen-komponen PDRB Penggunaan. Bagian ini akan menjelaskan mengenai PDRB Penggunaan tersebut secara ringkas.
PDB Penggunaan terdiri dari 5 komponen utama, yaitu:
1. Pengeluaran konsumsi rumahtangga
2. Pengeluaran konsumsi pemerintah
3. Pembentukan modal tetap bruto (PMTB)
4. Perubahan stok
5. Ekspor dan impor.
Pengeluaran konsumsi rumahtangga adalah semua pengeluaran yang dilakukan oleh rumahtangga termasuk lembaga nirlaba yang berada dalam wilayah penelitian. Pengeluaran konsumsi rumahtangga mencakup semua pengeluaran untuk membeli barang dan jasa yang tujuannya untuk dikonsumsi habis (final consumption). Termasuk dalam pengeluaran konsumsi rumahtangga adalah konsumsi barang dan jasa yang dihasilkan sendiri atau konsumsi yang berasal dari pemberian dari pihak lain. Pengeluaran konsumsi rumahtangga meliputi seluruh pengeluaran yang dilakukan oleh anggota rumahtangga penduduk (residen) di suatu wilayah tertentu, baik yang dilakukan di dalam wilayah maupun di luar wilayah (luar negeri); dikurangi dengan pengeluaran rumahtangga bukan penduduk (non-residen) di wilayah tersebut.
Pengeluaran konsumsi pemerintah adalah pengeluaran yang dilakukan oleh pemerintah sebagai institusi untuk maksud-maksud membiayai berbagai kegiatan kepemerintahan. Termasuk dalam pengeluaran konsumsi pemerintah adalah produk yang dihasilkan sendiri oleh pemerintah dan kemudian dikonsumsi. Oleh karena itu, pengeluaran konsumsi pemerintah termasuk pengeluaran untuk balas jasa pegawai yang berupa pengeluaran upah dan gaji (belanja pegawai) disamping pengeluaran pemerintah untuk pembelian barang dan jasa (belanja barang), dan penyusutan barang modal.
Pengeluaran konsumsi pemerintah suatu wilayah, seperti kota Pangkal Pinang, meliputi seluruh pengeluaran konsumsi pemerintah daerah tingkat II (kota), beserta perangkat/dinas-nya di masing-masing tingkat wilayah administrasi pemerintahan tersebut. Pengeluaran konsumsi pemerintah daerah tingkat II (kota) mencakup konsumsi pemerintah desa.
Pembentukan modal tetap bruto (PMTB) didefinisikan sebagai pengadaan, pembuatan, pembelian barang modal baru dari dalam negeri dan barang modal baru maupun bekas dari luar negeri, dikurangi penjualan neto barang modal bekas. Barang modal adalah barang atau peralatan yang digunakan dalam proses produksi secara terus menerus dan mempunyai umur pemakaian satu tahun atau lebih. Nilai PMTB yang dicakup dalam PDRB Penggunaan adalah sebelum dikurangi dengan nilai penyusutan.
Barang-barang modal yang dicakup dalam PMTB adalah:
- Barang modal berupa bangunan, seperti bangunan tempat tinggal, bangunan bukan tempat tinggal dan bangunan lainnya seperti jalan raya, instalasi listrik, jaringan komunikasi, bendungan, pelabuhan, dsb.
- Barang modal berupa mesin-mesin dan perlengkapannya, seperti mesin pertanian, mesin pertambangan, mesin industri dsb.
- Barang modal berupa alat angkutan, seperti bus, truk, kapal laut. pesawat, motor, dsb.
- Barang modal lainnya seperti perluasan daerah pertambangan, penanaman dan peremajaan tanaman keras, budidaya ternak untuk dikembangbiakkan seperti pembibitan ikan, ternak, dsb termasuk pekerjaan melakukan reklamasi lahan untuk maksud mendirikan bangunan atau untuk maksud lainnya.
Dalam konsep PMTB termasuk perbaikan besar yang dilakukan terhadap barang-barang modal dengan tujuan untuk meningkatkan mutu barang modal atau menambah umur pakai barang modal tersebut
Dalam konsep PMTB tidak termasuk:
- Pembelian tanah
- Pengeluaran rutin/perbaikan ringan seperti untuk perbaikan mobil setiap bulan misalnya ganti oli, ganti sukucadang, dsb.
Perubahan stok merupakan selisih antara persediaan (stok) akhir dengan stok awal pada suatu periode waktu tertentu. Yang termasuk dalam penghitungan stok adalah persediaan barang baik yang bersifat barang jadi maupun barang setengah jadi pada berbagai sektor ekonomi yang belum digunakan dalam proses produksi maupun konsumsi. Termasuk juga dalam konsep stok adlah persediaan ternak hidup yang tujuannya untuk dipotong.
Ekspor terdiri dari ekspor barang dan ekspor jasa. Ekspor didefinisikan sebagai transaksi ekonomi yang meliputi penjualan, barter (tukar-menukar), hadiah (gifts) atau hibah (grants) yang dilakukan oleh penduduk residen suatu wilayah dengan non-residen atau pihak luar negeri.
Sedangkan impor merupakan transaksi ekonomi yang meliputi pembelian, barter (tukar-menukar), atau penerimaan hadiah (gifts) atau hibah (grants) berupa barang dan jasa oleh residen yang berasal dari non-residen.
Total dari semua komponen-komponen PDRB Penggunaan menghasilkan PDRB (pendapatan wilayah) sebagaimana dalam teori ekonomi dijelaskan dalam persamaan:

Y = C + I + (X-M) ………… (11)
dimana
Y = PDRB
C = Pengeluaran konsumsi rumahtangga + pengeluaran konsumsi pemerintah
I = Investasi (yang sama dengan PMTB atau investasi fisik)
X = Ekspor
M = Impor
Dalam upaya melakukan penghitungan ICOR, PDRB berserta komponen-komponennya perlu dihitung dalam dua versi, yaitu atas dasar harga berlaku (at current price) dan atas dasar harga konstan (at constant price). PDRB atas atas dasar harga berlaku menilai PDRB dan komponen-komponennya berdasarkan harga pasar yang berlaku pada suatu waktu tertentu; sedangkan PDRB atas dasar harga konstan menilai PDRB dan komponen-komponennya berdasarkan suatu harga pada tahun tertentu (disebut sebagai tahun dasar atau base year). Penghitungan PDRB atas dasar harga berlaku memberikan penjelasan, salah satu, mengenai pendapatan wilayah; sedangkan penghitungan PDRB atas atas dasar harga konstan memberikan penjelasan, salah satu, mengenai laju pertumbuhan ekonomi wilayah bersangkutan pada periode waktu tertentu.
Besaran PDRB dibutuhkan dalam penghitungan ICOR termasuk besarnya PMTB sebagaimana dibutuhkan oleh persamaan (10). Dalam realitas penghitungan ICOR, PDRB dan PMTB yang akan digunakan adalah PDRB dan PMTB atas dasar harga konstan karena:
1. Penghitungan ICOR dilakukan selama suatu periode waktu tertentu sebagaimana dijelaskan oleh persamaan (10),
2. Penghitungan atas dasar harga konstan sudah mengeliminasi pengaruh perubahan harga dalam seri data yang digunakan.

Rabu, 25 Agustus 2010

JUMLAH PENDUDUK: BERKAH ATAU BEBAN?

Badan Pusat Statistik (BPS) telah merilis jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2010, yaitu sebanyak 237,6 juta jiwa berdasarkan hasil Sensus Penduduk (SP) 2010. Dengan jumlah penduduk yang banyak tersebut, buat Indonesia berkah atau beban?
Pertama, dengan jumlah penduduk sebanyak itu mestinya buat Indonesia merupakan berkah karena penduduk merupakan salah satu sumberdaya pembangunan. Dengan penduduk yang banyak berarti sumberdaya manusia (SDM) juga banyak sehingga mampu menggali berbagai potensi bumi Indonesia untuk direalisasikan menjadi kinerja ekonomi dan merupakan pendapatan bagi masyarakat, bangsa dan negara.
Salah satu ukuran untuk mengukur kinerja ekonomi nasional yang berhasil direalisasikan oleh masyarakat adalah Produk Domestik Bruto (PDB). Berdasarkan rilis BPS yang terakhir, PDB Indonesia selama semester I/2010 berjumlah Rp 3.068,6 triliun (harga berlaku). Total PDB ini merupakan besarnya produksi Indonesia selama semester I/2010 yang berhasil ditimbulkan oleh dua faktor produksi yang tersedia di Indonesia yaitu faktor produksi tenagakerja (yaitu penduduk Indonesia yang bekerja) dan faktor produksi kapital atau modal. Faktor produksi tenagakerja menghasilkan nilai tambah berupa balas jasa terhadap tenagakerja yang diukur dalam upah dan gaji; sedangkan faktor produksi kapital menghasilkan nilai tambah berupa surplus usaha (operating surplus)seperti keuntungan atau profit. Dari total produksi Indonesia yang sebesar Rp 3.068,6 triliun tersebut, berapa besar yang disumbangkan oleh faktor produksi tenagakerja? Berdasarkan tabel Input-Output (table I-O) Indonesia yang dipublikasi oleh BPS, ratio upah dan gaji terhadap total PDB adalah 30 persen. Artinya, sekitar Rp 920,58 triliun (30 persen dari Rp 3.068,6 triliun) merupakan total upah dan gaji yang dihasilkan oleh penduduk Indonesia yang bekerja selama semester I/2010. Dan berdasarkan data BPS, walaupun data yang bukan merupakan hasil SP 2010, penduduk yang berumur 15 tahun ke atas yang bekerja pada Februari 2010 berjumlah 107,4 juta orang, atau sekitar 45,2 persen dari total penduduk 237,6 juta orang. Mereka bekerja di berbagai sektor ekonomi yang tersedia dan menghasilkan nilai tambah bagi negara Indonesia. Bila total kontribusi penduduk Indonesia yang bekerja sebesar Rp 920,58 triliun, maka secara rata-rata, setiap satu orang tenagakerja Indonesia menghasilkan nilai tambah PDB berupa upah dan gaji sebesar Rp 1.428,5 ribu per bulan pada semester I/2010. Besarnya upah dan gaji yang mampu dihasilkan oleh tenagakerja Indonesia yang sebesar Rp 1,4 juta per tenagakerja per bulan atau sekitar Rp 48 ribu per tenagakerja per hari mungkin setara dengan tingkat pendidikan yang dimiliki tenagakerja Indonesia, yang berdasarkan data BPS, rata-rata adalah tamat Sekolah Dasar (SD).
Kedua, jumlah penduduk Indonesia yang banyak tersebut merupakan beban bagi Indonesia karena negara perlu menyediakan berbagai kebutuhan pangan dan sandang atau kebutuhan konsumsi kepada 237,6 juta jiwa. Berdasarkan data PDB yang dirilis BPS, besarnya pengeluaran konsumsi rumahtangga Indonesia selama semester I/2010 berjumlah Rp 1.756,7 triliun, atau sekitar 57,3 persen dari total PDB Indonesia selama semester I/2010. Yang disebut sebagai pengeluaran konsumsi rumahtangga adalah semua pengeluaran konsumsi, baik yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan maupun untuk kebutuhan bukan pangan, selama semester I/2010. Pengeluaran konsumsi rumahtangga berarti pengeluaran konsumsi untuk semua anggota rumahtangga, yang berarti pengeluaran konsumsi oleh seluruh penduduk Indonesia. Dengan jumlah penduduk Indonesia yang sebanyak 237,6 juta pada tahun 2010, maka secara rata-rata pengeluaran konsumsi penduduk Indonesia adalah Rp 1.232,3 ribu per kapita per bulan atau sekitar Rp 41 ribu per kapita per hari. Kalau memperhatikan fakta ini terlihat bahwa penduduk Indonesia masih merupakan beban terhadap Indonesia. Penduduk Indonesia belum menghasilkan nilai tambah yang memadai untuk dapat memberikan kontribusi yang cukup dalam menghasilkan PDB karena persentase penduduk yang bekerja masih relatif rendah, yaitu sekitar 45,2 persen dari total penduduk, dan juga kualitas tenagakerja masih rendah , yaitu rata-rata tamatan SD, sehingga balas jasa yang mereka terima juga masih rendah. Disamping itu, kalau dilihat dari sisi pendapatan dan pengeluaran terlihat bahwa pengeluaran konsumsi yang rata-rata Rp 41 ribu per kapita per hari harus ditanggung oleh 45,2 persen penduduk yang bekerja dan hanya memperoleh pendapatan upah dan gaji sekitar Rp 48 ribu per tenagakerja per hari. Secara sederhana, setiap satu orang tenagakerja menanggung beban 2 orang penduduk Indonesia sedangkan pendapatan yang diperoleh kurang lebih sama dengan pengeluarannya. Oleh karena itu, rasanya perlu untuk lebih melebarkan kesempatan kerja untuk penduduk Indonesia, dan meningkatkan kualitas keterampilan dan pendidikan mereka sehingga dengan makin banyaknya mereka yang bekerja serta bekerja dengan kualitas yang lebih baik dan lebih tinggi, maka penduduk Indonesia mampu memenuhi kebutuhan hidup mereka dan secara tidak langsung PDB Indonesia atau kinerja ekonomi Indonesia juga akan meningkat. Namun demikian, pada sisi yang lain, syukur kita ucapkan bahwa jumlah penduduk yang sebanyak 237,6 juta jiwa ini ternyata memberikan sumbangan sekitar 44 persen terhadap pertumbuhan ekonomi 5,9 persen yang dicapai selama semester I/2010 karena banyaknya penduduk yang butuh makan dan keperluan lainnya. Disamping pengaruh investasi dan ekspor serta belanja pemerintah, penduduk Indonesia membangkitkan, yang kemudian membuat sektor-sektor ekonomi di dalam negeri saling berinteraksi sehingga menghasilkan pertumbuhan ekonomi 5,9 persen selama semester I/2010.

Senin, 24 Agustus 2009

Permasalahan Pembangunan Daerah

Salah satu permasalahan pembangunan daerah, khususnya yang berkaitan dengan Produk Domestik Bruto (PDB) dan pertumbuhan ekonomi, adalah masih belum optimalnya kinerja daerah dalam penciptaan output ekonomi (PDB) dan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Pada triwulan II tahun 2009 ekonomi Indonesia tumbuh 4% (year-on-year) sehingga output atau PDB Indonesia yang dapat diciptakan adalah berjumlah Rp 1365,46 triliun. Dari nilai output yang sebesar Rp 1365,46 triliun tersebut ternyata pulau Jawa paling banyak menyumbang, yaitu sebesar 58,2%. Dengan perkataan lain, dari output ekonomi Indonesia pada triwulan II tahun 2009 yang berjumlah Rp 1365,46 triliun tersebut 58,2% dihasilkan di pulau Jawa. Kontribusi pulau-pulau lainnya adalah sebagai berikut: pulau Sumatera 23,4%, Bali dan Nusatenggara 2,5%, pulau Kalimantan 9,3%, pulau Sulawesi 4,4%, dan Maluku termasuk Papua 2,2%.
Dari sisi pertumbuhan ekonomi, pulau Jawa menyumbang 60,54% terhadap pertumbuhan 4% (yaitu pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II tahun 2009). Sedangkan pulau-pulau yang lain adalah sebagai berikut: pulau Sumatera 20,36%, pulau Bali/Nusatenggara 2,14%, pulau Kalimantan 10,54%, pulau Sulawesi 5,89%, dan pulau Maluku/Papua 0,54%.
Kontribusi pulau-pulau tersebut tidak banyak berubah pada tahun-tahun sebelumnya.
Dari porsi-porsi tersebut di atas terlihat bahwa kontribusi pulau-pulau lain, selain pulau Jawa dan juga pulau Sumatera, relatif masih rendah dalam menciptakan output ekonomi dan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Seandainya pulau-pulau lainnya berproduksi secara lebih optimal, maka output ekonomi yang dihasilkan oleh Indonesia, yang dicerminkan oleh PDB Indonesia, diharapkan akan lebih besar dan pertumbuhan ekonomi Indonesia juga menjadi lebih tinggi.

Kamis, 19 Juni 2008

Produktivitas Tenagakerja Indonesia Turun?

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tenagakerja yang bekerja pada tahun 2008 (kondisi Maret 2008) berjumlah 102.051,9 ribu orang. Bila dibandingkan dengan tahun 2007 (kondisi Maret 2007) telah terjadi kenaikan jumlah orang yang bekerja sebanyak 4.468,71 ribu orang (kenaikan sebesar 4,58 persen), yaitu kenaikan dari 97.583,14 ribu pada tahun 2007 menjadi 102.051,9 ribu pada tahun 2008. Kenaikan jumlah orang yang bekerja ini lebih banyak (dalam jumlah) dan lebih tinggi (dalam persentase) bila dibandingkan selama periode 2006-2007. Pada tahun 2006, jumlah tenagakerja yang bekerja adalah 95.177,1 ribu orang; yang berarti telah terjadi kenaikan sebanyak 2.406,04 ribu orang, yaitu dari 95.177,1 ribu (2006) menjadi 97.583,14 ribu (2007) atau meningkat 2,53 persen. Jadi, kenaikan jumlah tenagakerja meningkat, baik dalam jumlah maupun secara persentase: 4.468,71 ribu orang atau 4,58 persen selama periode 2007-2008 dibandingkan dengan 2.406,04 ribu atau 2,53 persen selama periode 2006-2007. Namun, kalau dilihat dari sisi lain, tingkat produktivitasnya turun, yaitu turun dari Rp 47 juta per tahun per tenagakerja menjadi Rp 27 juta per tahun per tenagakerja. Selama tahun 2006-2007 laju pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 6,09 persen, dengan perkataan lain, telah terjadi kenaikan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia atas dasar harga konstan sebesar Rp 112.740,2 milyar. Bila kenaikan jumlah tenagakerja selama periode 2006-2007 adalah sebanyak 2.406,04 ribu orang, maka produktivitas yang dihasilkan oleh tambahan tenagakerja tersebut adalah sekitar Rp 47 juta (atas dasar harga konstan) per tahun per tenagakerja. Bandingkan dengan keadaan 2007-2008: dengan laju pertumbuhan ekonomi 2007-2008 (katakan) 6,28 persen (berdasarkan data triwulan I tahun 2008), maka kenaikan PDB Indonesia atas dasar harga konstan selama periode tersebut berjumlah Rp 123.337,6 milyar. Bila kenaikan jumlah tenagakerja selama 2007-2008 berjumlah 4.468,71 ribu orang, maka produktivitas tenagakerja Indonesia selama periode 2007-2008 adalah sekitar Rp 27,6 juta (atas dasar harga konstan) per tahun per tenagakerja. Dari perbandingan ini terlihat bahwa produktivitas tenagakerja Indonesia periode 2007-2008 turun (Rp 27,6 juta per tenagakerja per tahun) dibandingkan selama periode 2006-2007 (Rp 47 juta per tahun per tenagakerja).

Selasa, 17 Juni 2008

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2007

Ekonomi Indonesia pada tahun 2007 tumbuh 6,32 persen. Menurut banyak pihak, pertumbuhan ekonomi Indonesia ini relatif tinggi. Namun dibalik dari itu, bila melihat kontribusi propinsi-propinsi terhadap laju pertumbuhan Indonesia, besaran 6,32 persen tersebut disumbang oleh DKI Jakarta (20,01 persen), Jawa Barat (19,22 persen), Jawa Timur (17,39 persen), Jawa Tengah (9,39 persen), Kalimantan Timur (3,25 persen), dan Sulawesi Selatan (2,43 persen), sehingga jumlah sumbangan keenam propinsi besar ini mencapai 71,69 persen. Dari fakta ini terlihat bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia 'hanya' didukung oleh sebagian kecil propinsi-propinsi yang ada di Indonesia, padahal di Indonesia terdapat 33 propinsi. Implikasinya adalah bahwa, untuk meningkatkan lagi laju pertumbuhan ekonomi Indonesia pada masa-masa yang akan datang, perlu lebih meningkatkan peran propinsi-propinsi lain dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Atau, dengan kata lain, Indonesia perlu melakukan upaya-upaya penyebaran laju pertumbuhan ekonomi di seluruh propinsi Indonesia.

Selasa, 11 Maret 2008

Kita Butuh Pusat-Pusat Pertumbuhan Ekonomi Lainnya

Beberapa fakta mengenai perkembangan perekonomian daerah (propinsi) adalah sebagai berikut. Ada daerah (propinsi) yang mampu berkembang (tumbuh) dengan cepat, seperti DKI Jakarta yang pada tahun 2007 tumbuh 6,39 persen. Ada daerah (propinsi) yang berkembang karena didukung oleh kondisi sumberdaya alamnya, seperti propinsi Riau yang tumbuh 3,41 persen pada tahun 2007. Tetapi ada juga daerah yang kurang atau belum mampu berkembang dengan baik karena masih terkendala dengan permasalahan daerah itu sendiri, seperti NAD yang tumbuh -2,21 persen pada tahun 2007. Mengapa hal tersebut terjadi? Karena masing-masing daerah (propinsi) berkembang sesuai dengan kemampuan dan potensi yang ada atau tersedia di masing-masing daerah. DKI Jakarta berkembang cepat karena Jakarta merupakan daerah khusus ibukota dimana pusat pemerintahan berada, kegiatan-kegiatan bisnis beroperasi, dsb. Jadi, secara struktur dan infrastruktur DKI Jakarta terjamin, atau dengan perkataan lain: DKI Jakarta merupakan suatu pusat pertumbuhan ekonomi yang mampu mendorong berbagai kegiatan ekonomi untuk menghasilkan pertumbuhan ekonomi daerah. Daerah (propinsi) merupakan aset dalam perkembangan perekonomian nasional. Kemajuan perekonomian daerah merupakan kemajuan perekonomian nasional karena wilayah nasional merupakan penjumlahan wilayah-wilayah (propinsi-propinsi). Oleh karena itu, dalam upaya mengembangkan perekonomian nasional harus tidak melupakan perkembangan perekonomian daerah (propinsi). Atau dengan perkataan lain, perkembangan perekonomian daerah adalah juga perkembangan ekonomi nasional. Kalau seandainya, daerah (daerah) lain juga dapat bertindak seperti Jakarta, yang dapat mendorong sektor-sektor ekonomi berkembang di masing-masing daerah, maka diharapkan kemajuan atau perkembangan ekonomi Indonesia akan dapat menjadi lebih baik pada masa-masa yang akan datang.
Fakta yang lain, perkembangan perekonomian daerah (propinsi) dapat juga terkendala karena adanya keterbatasan linkages (keterkaitan) antar daerah yang terjadi secara nasional. Sebagai contoh, kalau kita membangun Indonesia Bagian Timur (IBT), menurut hasil penelitian, maka hasil dari pembangunan di IBT itu akan kembali lagi ke Indonesia Bagian Barat (IBB), karena ternyata banyak resources yang digunakan untuk membangun IBT ternyata berasal dari IBB, seperti modal dan tenagakerja. Akibatnya, nilai tambah yang dihasilkan kembali lagi mengalir ke IBB, sementara yang tertinggal di IBT hanya sedikit; atau dengan perkataan lain: IBT yang membangun tapi IBB yang menikmati lebih banyak hasil-hasil pembangunan tersebut.
Oleh karena itu tidak mengherankan bila porsi Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada tahun 2007 (khususnya pada triwulan IV) disumbang oleh IBB sekitar 85 persen.
Fakta tersebut menyatakan bahwa selama ini kita masih terpaku kepada suatu kekuatan pembangunan yang berkiblat kepada satu pusat pertumbuhan yang besar (big growth center), seperti DKI Jakarta; dan dampak dari kedua hal tersebut adalah bahwa telah terjadi kesenjangan antar daerah (propinsi). Salah satu solusi dari hal ini adalah Indonesia perlu memperbanyak pusat-pusat pertumbuhan ekonomi di seluruh daerah (propinsi), tidak hanya di DKI Jakarta atau IBB, agar masing-masing daerah berkembang yang pada gilirannya juga akan meningkatkan perkembangan perekonomian nasional. Daerah (propinsi) merupakan aset dalam perkembangan perekonomian nasional. Kemajuan perekonomian daerah merupakan kemajuan perekonomian nasional karena wilayah nasional merupakan penjumlahan wilayah-wilayah (propinsi-propinsi). Oleh karena itu, dalam upaya mengembangkan perekonomian nasional harus tidak melupakan perkembangan perekonomian daerah (propinsi) karena perkembangan perekonomian daerah adalah juga perkembangan ekonomi nasional.