Selamat Datang di Berita Wilayah

'Berita Wilayah' disajikan kepada pembaca untuk memberikan informasi mengenai kondisi ekonomi-sosial wilayah-wilayah di Indonesia. Data statistik yang ditampilkan pada 'Berita Wilayah' ini dapat juga dilihat pada blog saya yang lain 'Ur Data Statistik' di http://www.beritawilayah-gofly2203.blogspot.com
Semoga informasi ini bermafaat untuk semua pembaca

Minggu, 27 Januari 2008

Sekitar Kelangkaan Minyak Tanah

Belakangan ini kita baca dari koran-koran bahwa minyak tanah sulit diperoleh. Banyak foto yang menggambarkan masyarakat antri untuk memperoleh minyak tanah.
Dari hasil pantauan di lapangan, terdapat indikasi bahwa beberapa penyebab langkanya minyak tanah adalah sebagai berikut:
1. Agen-agen hanya mendistribusikan minyak tanah ke pangkalan-pangkalan yang mau membeli minyak tanah dari agen dengan harga tinggi. Karena pangkalan-pangkalan tidak berani membeli minyak tanah dengan harga tinggi, maka minyak tanah menjadi langka di pasaran (tidak tersedia di pangkalan-pangkalan dimana biasanya masyarakat membeli minyak tanah). Lalu agen menjual minyak tanah tersebut ke pihak lain, misalnya ke industri-industri, dengan harga yang lebih tinggi tetapi masih di bawah harga untuk industri (prinsip mencari rente ekonomi).
2. Untuk dapat memperoleh supply minyak tanah yang lebih banyak, terdapat indikasi bahwa agen-agen mendaftarkan pangkalan-pangkalan mereka secara fiktif. Misalnya, satu agen mendaftarkan isterinya, anaknya, saudaranya sebagai pangkalan. Dengan demikian, agen akan memperoleh supply minyak tanah yang lebih banyak, dan kelebihan minyak tanah dapat dijual, misalnya, ke industri-industri dengan harga yang lebih tinggi.
Dari indikasi ini, dua hal yang perlu mendapat perhatian:
1. Pengawasan harga eceran minyak tanah perlu diperketat sehingga tidak ada agen atau pangkalan yang menjual minyak tanah dengan harga yang lebih tinggi. Harga minyak tanah perlu dikendalikan karena minyak tanah merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat. Kalau harga eceran terendah (HET) minyak tanah tidak diawasi, maka kemungkinan harga minyak tanah melambung tinggi menjadi sangat besar.
2. Pengawasan terhadap kebenaran pangkalan-pangkalan. Kalau jumlah pangkalan fiktif, maka bisa jadi jumlah minyak tanah yang disalurkan oleh pemerintah menjadi over-supply, melebihi kebutuhan (demand). Hal ini akan sangat merugikan pemerintah pada saat harga bahan bakar minyak (BBM) yang diimpor dari luar negeri sedang tinggi.

Tidak ada komentar: